POLRES SERANG KOTA – siberone.co.id
Untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19, Polri dalam hal ini personil Polsek Baros Polres Serang Kota Polda Banten tidak pernah lelah untuk melaksanakan kegiatan pembagian masker gratis untuk pedagang dan pengunjung Pasar Tradisional Baros Desa Baros Kecamatan Baros, Rabu (29/9/2021).
Kapolsek Baros AKP L Wahyu Bintarna S.IP mengatakan demi mencegah penyebaran Covid-19, masyarakat diminta untuk menggunakan masker saat keluar rumah demi memutus penyebaran Covid-19, mengingat disaat ini masih pemberlakuan PPKM level 3.
“Masker yang kami berikan kepada warga masyarakat / pengunjung pasar tradisional yang tidak menggunakan maskerter saat di luar rumah,” ungkap nya.
Lebih lanjut AKP Wahyu, penggunaan masker ini penting sebab penyebaran Covid-19 begitu masif saat ini. Ini artinya, virus Corona bisa menyebar di antara orang yang berinteraksi dengan jarak dekat, misalnya saat berbincang-bincang, saat batuk atau saat bersin, bahkan mereka yang tidak mengidap gejalanya.
“Untuk mengantisipasi hal tersebut, kita disarankan untuk menggunakan masker demi menekan penyebaran virus Corona,” ujarnya.
“Kami mengajak masyarakat, untuk menerapkan physical distancing, yaitu untuk menjaga jarak antara satu sama lain, terus menjaga kebersihan, dan apabila mengalami gejala badan kurang sehat dapat segera memeriksa kesehatan,” tutup AKP L Wahyu Bintarna S.IP.
(humas polsek baros)