Lebak – siberone.co.id
Guna mencegah Aksi Kejahatan, Sat Samapta Polres Lebak Polda Banten melaksanakan patroli rutin pada jam-jam rawan di daerah hukum Polres Lebak, Polda Banten. Rabu (29/9/2021 pukul 02.00 wib)
Kegiatan Patroli rutin dilaksanakan oleh Unit Patroli Sat Samapta Polres Lebak secara mobile keliling melakukan pengecekan ke daerah-daerah yang rawan terjadi aksi kejahatan seperti pertokoan, Perbankan, pasar, pemukiman ada di Wilayah Kota Rangkasbitung.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Teddy Rayendra,SIK,M.I.K melalui Kasat Samapta Iptu Rinaldi Chaniago mengatakan
“Ya, Unit Patroli Sat Samapta Polres Lebak melaksanakan patroli rutin pada jam-jam rawan atau jam kecil, personil keliling ke daerah pertokoan, Perbankan, pasar dan pemukiman yang ada di Wilayah Kota Rangkasbitung,” ujar Rinaldi.
Rinaldi menjelaskan upaya preventif yang dilakukan guna mengantisipasi tindak kejahatan yang rawan terjadi pada jam kecil,
“Personil Unit Patroli keliling Wilayah Kota Rangkasbitung, ini merupakan upaya preventif guna mengantisipasi aksi Kejahatan yang rawan terjadi pada jam-jam kecil seperti pencurian, bobol ATM, Begal, dan lain sebagainya,” kata Rinaldi.
“Selain itu dimasa pandemi ini kita juga menghimbau kepada warga untuk tetap menerapkan protokol kesehatan,” ungkapnya.
“Kepada petugas yang jaga kami selalu berikan himbauan Kamtibmas agar selalu waspada dan apabila hal-hal yang mencurigakan bisa langsung hubungi kami di 110, kami siap,” tegas Kasat Samapta. (Red)