• Sel. Des 3rd, 2024

Siber One

Media online utama

Bhabinkamtibmas Polsek Jiput Polres Pandeglang Lakukan Mediasi Kasus Pencemaran Nama Baik

Byadmin siberone

Sep 29, 2021

Pandeglang – siberone.co.id
Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak keamanan diwilayah yang harus memiliki talenta yang baik dan selalu memberikan kontribusi yang baik bagi warga binaannya, khususnya dalam menyelesaikan permasalahan warga yang bertikai.

Seperti halnya yang di lakukan Bhabinkamtibmas Polsek Jiput Brigadir Hendra melakukan giat problem solving permasalahan warganya dalam permasalahan pencemaran nama baik, Selasa malam (28/09/2021).

Untuk mencegah permasalahan berkembang menjadi besar, Bhabinkamtimbas Polsek Jiout Brigadir Hendra melakukan mediasi guna mencarikan solusi untuk mendamaikan masalah warganya.

Sehubungan dengan masalah pencemaran nama baik yang terjadi antara Sdri. Badriah, 55 Tahun, Irt, Kp.Tenjolahang Timur Desa Tenjolahang Kec.Jiput Kab. Pandeglang dengan Sdri.Muti’ah 47 Tahun, Karyawan Honorer,Kp.Babad Desa Tenjolahang Kec. Jiput Kab. Pandeglang. Bhabinkamtibmas Polsek Jiput Brigadir Hendra kemudian melakukan problem solving berupaya mediasi permasalahan warga binaanya tersebut. Dalam mediasi tersebut Bhabinkamtibmas melakukan mediasi dengan adil dan bijaksana tanpa berat sebelah, sehingga kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan jalan Kekeluargaan dan jalan damai.

Saat dikonfirmasi Brigadir Hendra mengatakan “Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak keamanan di masyarakat kami akan terus menjembatani setiap permasalahan warga binaan khususnya dalam perkara biasa untuk memberikan solusi yang dapat di terima oleh kedua belah pihak sehingga hubungan antara yang bertikai tetap terjaga, tujuan dilakukan problem solving atas masalah warga untuk mencegah terjadinya konflik yang lebih besar lagi,” Pungkasnya.

Kapolsek Jiput AKP H.Dadan Hamdani,S.H membenarkan Problem solving yang dilakukan Bhabinkamtibmas terhadap warganya berujung damai, problem Solving merupkan langkah yang digunakan Bhabinkamtibmas dalam menyelesaikan permasahan warganya, semenjak permasalahan warga tersebut dianggap perkara ringan atau biasa. (Red)

Sharing is Caring

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *