Polres Serang Kota – siberone.co.id
Bhabinkamtibmas Kelurahan Cipare Bripka Eko Polsek Serang Polres Serang Kota Dalam Rangka Pemberlakuan PPKM Level 3 diwilayah Polsek Serang dan dilanjutkan Penyampaian Himbauan Kamtibmas kepada warga masyarakat di Lingkungan Sumber Harum dan Pengendara Ojek Online Kelurahan Cipare Kecamatan Serang Kota Serang serta membagikan 50 (Lima Puluh), Selasa (28/9/2021) Siang.
Mensosialisasikan 5m agar warga maupun pedagang wajib menggunakan masker saat berada di luar rumah. Maupun berjualan Untuk mengedukasi warga masyarakat yang tinggal di sekitar Kel Cipare agar memperhatikan Protokol Kesehatan.
Kapolsek Serang Kompol Bambang Wibisono,S.H.,M.H menyampaikan, kepedulian terhadap Penanganan Pandemi Covid–19, kepada seluruh Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Serang agar ikut berperan aktif dalam memberikan himbauan tentang Protokol Kesehatan maupun pembagikan masker kepada warga masyarakat guna memutus penyebaran Covid–19, jelas Kapolsek Serang.
Kapolsek Serang menambahkan ” masyarakat lebih peduli dalam mematuhi Protokol Kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan ” tambah Kapolsek.
Saudara Rama yang berpropesi sebagai Ojek Online (Ojol) mengatakan” Terimakasih sudah peduli kepada kami, dan bagikan masker oleh Polsek Serang untuk tetap jaga kesehatan saat mencari napkah” Kata Rama. (Humas)