Polres Serang Kota – siberone.co.id
Personil Polsek Padarincang Polres Serang Kota Polda Banten Melaksanakan Oprasi Yustisi bagikan masker pada pedagang dan pembeli di Pasar Tradisional Kecamatan Padarincang Kabupaten Serang. Diketahui, kegiatan ini juga dilakukan dalam rangka penegakan protokol kesehatan bagi masyarakat.
Dalam kegiatan Tersebut dilaksanakan Pada hari pasar yaitu hari Senin (27/09/21), Kapolsek Padarincang Polres Serang Kota IPTU. Haris Munandar, SH., yang diwakili oleh BRIPKA. Octaviardi Kanit Binmas Polsek Padarincang Polres Serang Kota mengatakan pembagian masker ini dilakukan sebagai bentuk penegakan PPKM Level 2 dan pencegahan penularan covid-19 diwilayah hukum Polsek Padarincang Polres Serang Kota.
“Masker dibagikan secara acak kepada masyarakat yang tidak memakai masker” ungkapnya. Lebih lanjut,Octa menerangkan pembagian masker dimulai dari para pengguna jalan, pedagang, juga pengunjung pasar tradisional.
Tak hanya itu, lanjutnya, personel yang melaksanakan pembagian masker juga mensosialisasikan protokol kesehatan.
“Kita juga menghimbau warga untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas (kamseltibcarlantas),” Tutupnya.
(Red)