Kota Cilegon – siberone.co.id
Dalam menghadapi situasi pandemi ini operasi yustisi taat protokol kesehatan tetap ditingkatkan kepada masyarakat khususnya karyawan Pelindo 2 Ciwandan agar mematuhi protokol kesehatan selalu memakai masker dengan sasaran karyawan yang tidak memakai masker, Senin (27/09/2021).
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, S.IK., S.H., melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Banten Polres Cilegon Polda Banten menjelaskan bahwa pendemi Covid-19 masih ada dan untuk mengantisipasi penyebarannya kita harus benar-benar menerapkan Protokol Kesehatan melalui program 5M yaitu mencuci tangan dengan air mengalir,menjaga jarak, selalu memakai masker, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.
“Dalam rangka mengantisipasi dan menekan angka penyebaran Covid-19 di daerah hukum Polsek Kawasan Pelabuhan Banten Polres Cilegon Polda Banten, masyarkat khususnya karyawan Pelindo 2 Ciwandan benar-benar menerapkan protokol kesehatan melalui program 5M yaitu mencuci tangan dengan air mengalir,menjaga jarak, selalu memakai masker, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas”. Ujar Imam.
Karyawan yang akan memasuki kawasan Pelindo 2 Ciwandan ataupun yang sedang beraktivitas yang terjaring operasi yustisi yang tidak memakai masker akan mendapatkan sanksi yang pertama berupa teguran lisan.
“Masker sangat penting dalam mencegah penyebaran Covid-19 yang penyebarannya bisa melalui udara dan diharapkan masyarakat lebih patuh dan taat terhadap protokol kesehatan serta selalu memakai masker apabila beraktivitas di luar rumah, tutup Imam.