SERANG – siberone.co.id
Polda Banten laksanakan analisa dan evaluasi (anev) mingguan terkait Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) dan Trend Kejahatan di wilayah Hukum Polda Banten periode minggu ke IV September 2021.
Anev mingguan ini rutin dilaksnakan setiap hari senin. Pokok pembahasan diantaranya adalah pembagian masker dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. Kegiatan dilaksanakan diruang Vicon Polda Banten, Senin (27/09).
Dalam kesempatan ini Karoops Polda Banten Kombes Pol. A. Roemtaat menjelaskan jumlah pembagian masker di Wilayah Hukum Polda Banten.
“Dalam seminggu ini total Polda Banten dan Polres jajaran telah membagikan sebanyak 13.836.244 masker,” Ujar Karoops Polda Banten.
“Dengan rincian pembagian masker perwilayah sebagai berikut : Polda Banten sebanyak 370.654, Polresta Tangerang sebanyak 6.319.238, Polres Serang Kota sebanyak 1.546.685, Polres Serang sebanyak 2.090.504, Polres Cilegon sebanyak 689.414, Polres Pandeglang sebanyak 507.750, dan Polres Lebak sebanyak 1.392.610,” tambah Karo Ops Polda Banten.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Akbp Shinto Silitonga mengatakan tujuan dari kegiatan pembagian masker adalah meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menerapkan Prokes dan mencegah penyebaran Covid-19.
“Kegiatan bagi masker ini guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dengan cara patuhi 5M, yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan, Membatasi Mobilitas,” ujar Shinto Silitonga.
“Semoga dengan menerapkan protokol kesehatan kita semua terhindar dari penularan Covid-19,” tutup Akbp Shinto Silitonga. (Bidhumas)