Tangerang – siberone.co.id
Kakanwil Kemenkumham Banten, Agus Toyib didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Taletting Langi menghadiri serta membuka kegiatan yang diselenggarakan oleh Pengurus Wilayah Banten Ikatan Notaris Indonesia yang bertajuk Upgrading tentang “Perseroan Terbatas di Era Online Single Submission – Risk Based Approach (OSS-RBA)” bertempat di Hotel Olive Tangerang, Sabtu (25/09).
Dalam sambutannya, Agus Toyib mengapresiasi adanya kegiatan seminar atau upgrading yang diselenggarakan oleh Pengurus Wilayah Banten Ikatan Notaris Indonesia pada hari ini. Agus mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu wujud pembinaan yang baik oleh Pengurus Wilayah sebagai organisasi profesi kepada para Notaris dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas Notaris.
“Berbeda dengan versi sebelumnya, OSS versi RBA memiliki perizinan berusaha yang dibedakan berdasarkan risiko dan skala kegiatan usaha, sehingga memudahkan pelaku UMKM dengan tingkat usaha rendah untuk mengantongi perizinan berusaha dengan mudah,” ujar Agus dalam sambutannya.
Dikatakan pula agar dapat mendorong lebih kuat lagi semangat penyederhanaan (pengurangan izin) melalui penetapan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang berbasis pada risiko, Sistem Online Single Submission – Risk Based Approach (OSS-RBA) ini dibangun menyesuaikan dengan Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020.
Sebagai informasi, Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS) adalah perizinan berusaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS untuk dan atas nama menteri, pimpinan lembaga, gubernur, atau bupati/walikota kepada pelaku usaha melalui sistem elektronik yang terintegrasi. (Humas Kumham Banten)