SERANG KOTA – siberone.co.id
Dalam rangka memutus mata rantai virus Covid-19, personel Polsek Kramatwatu Polres Serang Kota Polda Banten bagikan masker gratis kepada masyarakat yang melintas di sekitar Jalan Raya Banten Lama Desa Kramatwatu Kec. Kramatwatu, Jum’at (24/9/2021).
Pembagian ratusan Masker Gratis tersebut sebagai upaya Polsek Kramatwatu guna memutus mata rantai penyebaran Covid – 19 di wilayah hukum Polsek Kramatwatu Polres Serang Kota.
Selain pembagian ratusan masker gratis Personil Polsek Kramatwatu juga memberikan himbauan tentang protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah yaitu 5M antara lain memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menjauhi kerumunan.
Sementara itu menurut Kapolsek Kramatwatu KOMPOL DP. Ambarita, S.I.P., M.M. “Kegiatan Pembagian Ratusan Masker yang dilakukan Polsek Kramatwatu tersebut sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Kramatwatu,” ujarnya.
“Walaupun ada kelonggaran dalam masa PPKM Level 2 Polsek Kramatwatu Polres Serang Kota tetap menghimbau serta mensosialisasikan tentang protokol kesehatan sesuai anjuran dari pemerintah guna memutus mata rantai Covid-19,” lanjut Kapolsek Kramatwatu. (Humas)