Cikupa – siberone.co.id
Personil Bhabinkamtibmas Polsek Cikupa Polresta Tangerang Bripka Saebatul Hamdi melaksanakan kegiatan Penerapan protokol kesehatan (prokes) di pusat perbelanjaan Hypermart Citra raya Desa Cikupa Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang, Jumat (24/09/2021).
Dalam kegiatan tersebut Saebatul memantau tentang penggunaan aplikasi peduli lindungi, “Setiap pengunjung Hypermart harus melaukan scan barcode dengan aplikasi peduli lindungi terlebih dahulu sebelum memasuki pusat perbelanjaan ini salahsatu upaya dalam memutus penyebaran Covid-19,” Ucap Saebatul.
“Pengawasan penerapan Prokes di pusat perbelanjaan akan tetap dilakukan, kita harus terus waspada terhadap penyebaran Covid-19 Kita,” Sambung Saebatul.
Saebatul juga mengimbau kepada masyarakat agar disiplin menerapkan prokes. “Agar kita terhindar dari wabah ( Covid 19 ) ini, dan yang terpenting masyarakat serta para pelaku usaha tetap disiplin mematahui Protokol kesehatan,” tutupnya. (Red)