SERANG – siberone.co.id
Hari ke-7 Oprasi Bina Kusuma Maung II tahun 2021, Jajaran Polres Serang Polda Banten terus, melakukan langkah untuk penegakan prokes dan juga mengatisipasi terhadap adanya gangguan Kamtibmas.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, mengatakan, Ops Bina Kusuma Maung II Tahun 2021, pihaknya melibatkan seluruh jajarannya, baik itu personel Polsek jajaran maupun Polres Serang.
“Di hari ke7-Ops Bina Kusuma Maung, kami menyasar anak jalanan, juru parkir liar, pak ogah dan juga Guantibmas lainnya, seperti miras dan sebagainya,” kata AKBP Yudha Satria, Kamis (23/9/2021).
Selain itu, lanjut AKBP Yudha, pihaknya juga terus menekankan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan yang ketat, mengingat saat ini masih dalam pandemi Covid-19.
“Pendisiplinan prokes ini sangat penting. Dan tentunya ini guna memutus penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Serang,” ujarnya.
Selain melakukan pembinaan, kata Kapolres, pihaknya juga terus membagikan masker kepada masyarakat yang melintas ataupun yang tidak memakai masker.
Kapolres Serang juga menjelaskan, selain membina para juru parkir dan lainnya, petugas yang melaksanakan Ops Bina Kusuma Maung hari ke-7, kembali mengamankan miras 105 botol miras dari berbagai merek.
Yudha mengatakan, bahwa pembinaan Harkamtibmas terhadap juru parkir liar atau pak ogah untuk tidak mengganggu/meresahkan/melakukan tindakan-tindakan yang dapat menyebabkan gangguan kamtibmas/mengarah ke perilaku yang menyimpang dari norma – norma di masyarakat.
Sementara, kata Yudha, pemberian arahan terkait penerapan pendisiplinan prokes terhadap warga masyarakat yang melakukan kegiatan di luar rumah dengan tidak memakai masker pada massa pandemi covid-19 level II guna menekan jumlah angka terkonfimasi positif covid-19 di daerah hukum Polres Serang.
(Humas)