Tangerang – siberone.co.id
Pemerintah Australia melalui Australia Indonesia Partnership for Justice Phase 2 (AIPJ2) bersama-sama dengan Center for Detention Studies (CDS) menyerahkan bantuan berupa obat-obatan, alat kesehatan,
perlengkapan, dan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) kepada Lapas Kelas I Tangerang, Rabu (22/09).
Bantuan diberikan Pemerintah Australia guna mendukung proses pemulihan pasca kejadian kebakaran yang menimpa Lapas Kelas I Tangerang, Rabu (08/09) lalu.
Bantuan diserahkan oleh First Secretary Embassy, Sarah Stein dan diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Agus Toyib.
Dalam sambutannya, Sarah Stein menyampaikan bantuan ini merupakan kerjasama jangka panjang antara Pemerintah Australia melalui Australia Indonesia Partnership for Justice Phase 2 (AIPJ2) dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
“Kami yakin bantuan ini akan membantu proses pemulihan pasca kejadian kebakaran yang menimpa Lapas Kelas I Tangerang beberapa waktu lalu. Meski kami sadar, perlu banyak waktu untuk melakukan pemulihan tersebut. Kami berharap kerjasama ini dapat terus terjalin dengan baik”, ujarnya.
Menanggapi, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Agus Toyib menyampaikan ucapan terima kasihnya.
“Atas nama Kantor Wilayah, kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Australia atas perhatian yang terus menerus diberikan khususnya kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Bantuan ini akan sangat berarti bagi kami. Dan kami pastikan bantuan yang diberikan akan tepat sasaran”, ujar Agus Toyib.
Senada, Direktur TI dan Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Dodot Adikuswanto berharap semoga kerjasama antara Pemerintah Australia dengan Kementerian Hukum dan HAM khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bisa terus terjalin dan bisa ditingkatkan untuk hal lainnya guna memajukan Pemasyarakatan di Indonesia.
Australia Indonesia Partnership for Justice (AIPJ2) adalah kemitraan antara pemerintah Australia dan Indonesia untuk memperkuat institusi peradilan dan keamanan Indonesia serta berkontribusi terhadap stabilitas dan kemakmuran Indonesia dan kawasan.
Kemitraan berfokus untuk mendukung kegiatan transparansi, akuntabilitas, dan antikorupsi, mengatasi kejahatan lintas batas dan memperkuat keamanan, mencegah ekstremisme kekerasan, reformasi pemasyarakatan, dan pengembangan kemitraan.
AIPJ2 memulai kegiatan pada April 2017 dan akan berjalan selama 5 (lima) tahun ke depan. (Humas Kanwil Banten)