Serang – siberone.co.id
Dalam rangka mengklarifikasi, menyempurnakan, memberikan saran serta mengoreksi kembali hasil penelitian agar dapat dimanfaatkan oleh para pemangku kepentingan, Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM menyelenggarakan diskusi publik rekomendasi kebijakan penelitian dengan bertemakan Evaluasi Maturitas SPIP dan Manajemen Risiko (indikator Red Flag) dalam rangka Peningkatan Level Optimum Maturitas SPIP yang digelar secara virtual, Rabu (22/09).
Kegiatan diikuti oleh Tim Badan Penelitian dan pengembangan Hukum dan HAM, Inspektorat Wilayah I, serta Perwakilan seluruh Kantor Wilayah. Hadir mewakili Kanwil Kumham Banten, Kepala Bagian Program dan Humas Agus Suryana dan Kepala Sub Bagian program dan pelaporan, Esy Saidah Syam pelaksana pada Bidang HAM,
Memberikan sambutan saat membuka kegiatan, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami mengatakan bahwa tujuan adanya manajemen resiko yaitu untuk mencegah penyalahgunaan alokasi anggaran dan menjalankan disiplin anggaran.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Koordinator Pengawasan Bidang Penegakan Hukum, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Didi Wahyudi yang menyampaikan mengenai Peningkatan level Maturitas SPIP: Rule based vs Need Based; Hasil kajian balitbang merupakan bagian penting dari grand strategy Kementerian, Pembaharuan metodologi penilaian maturitas SPIP menjadi Momentum perumusan Strategi SMART; Perumusan strategi perlu memperhatikan panduan generik dan arah strategi khusus; Strategi peningkatan kualitas penyelenggaraan SPIP harus bertumpu pada penguatan manajemen risiko. (Humas Kanwil Banten)