• Sab. Okt 5th, 2024

Siber One

Media online utama

Kanwil Kemenkumham Banten Menghadiri Rapat Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah Pemerintah Provinsi Banten Tahun 2022

Byadmin siberone

Sep 22, 2021

Serang – siberone.co.id
Kanwil Kumham Banten menghadiri Rapat Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah Pemerintah Provinsi Banten Tahun 2022 , yang dilaksanakan pada hari Rabu (22/09) bertempat di ruang Rapat Setda Provinsi Banten.

Rapat Dibuka oleh Deni selaku Asisten Daerah, yang dihadiri oleh Kepala Bagian Peraturan Perundang-Undangan Provinsi Banten, Lia selaku Narasumber perwakilan dari akademisi, Perangkat Daerah Pengusul dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Banten.

Perancang Kanwil Kemenkumham Banten pada kesempatan ini menyampaikan bahwa pada dasarnya usulan dari beberapa Perangkat Daerah dilatarbelakangi karena telah diundangkannya Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, dan pada tahun 2021 Peraturan Pelaksanaan dari Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja sudah ditetapkan dan mulai berlaku sehingga berdampak terhadap peraturan sektoral yang ada di Daerah yang dimuat dalam instrument Perda yang harus disesuaikan dengan Peraturan Perundang-Undangan yang lebih tinggi.

Seperti halnya usulan dari Dinas PUPR, sebelumya Daerah sudah memiliki Perda Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Banten 2010-2030 Sebagaimana telah diubah dengan Perda 5 Tahun 2017 Tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Banten 2010-2030. Dengan diundangkanya UU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang yang mecabut: Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2010 tentang Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil Terluar, dan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2013 tentang Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang. Sehingga Perda Provinsi Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Banten 2010-2030 perlu dilakukan penyesuaian. (Humas Kanwil Banten)

Sharing is Caring

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *