SERANG – siberone.co.id
Antisipasi tindak pidana Curat, Curas dan Curanmor (C3), personel Bidpropam Polda Banten lakukan patroli, Minggu (19/09).
Kapolda Banten Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto melalui Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Nursyah Putra membenarkan hal tersebut.
“Ya, tadi personel Bidpropam Polda Banten melakukan patroli ke tempat-tempat yang rawan terjadi praktek kriminal. Hal itu dilakukan untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif dan mencegah praktek kriminal Curat – Curas – Curanmor (C3),” kata Nursyah Putra.
Lanjutnya, “Patroli hari ini, personel menyasar pada wilayah hukum Polres Serang Kota, seperti warung Jajar, Ceria Mart Serang Hijau, ruko Mayabon, ruko Cibebek, perumahan Taman Krisan, perumahan Nabe dan Indomaret Cibebek”.
Nursyah Putra juga mengatakan bahwa dalam patrolinya, personel melakukan dialog dengan pihak keamanan, petugas parkir dan masyarakat sekitar.
“Dalam patroli dialogis ini, personel Bidpropam Polda Banten berdialog dan memberikan imbauan kepada pihak keamanan, petugas parkir agar berhati-hati dalam bertugas, serta melaporkan ke Polsek terdekat jika ada gangguan kamtibmas. Personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar dapat bekerjasama dengan pihak Kepolisian dalam memerangi kejahatan dan gangguan keamanan lainnya demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” jelas Nursyah Putra.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Akbp Shinto Silitonga menambahkan, “Kegiatan patroli dialogis ini sebagai wujud nyata hadirnya Polri di tengah-tengah masyarakat sebagai pengemban fungsi Pelindung, Pengayom dan Pelayan masyarakat sekaligus Penegak Hukum, hal tersebut guna mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas,” tandas Shinto Silitonga. (Bidhumas)