• Sen. Okt 14th, 2024

Siber One

Media online utama

Sekjen MUI: Penguatan Literasi, Kunci Sukses Gerakan Wakaf Uang

Byadmin siberone

Sep 17, 2021

Sekjen MUI Dr. H. Amirsyah Tambunan, MA

Jakarta – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Dr H Amirsyah Tambunan MA menyatakan, kunci sukses Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) adalah penguatan literasi, sosialisasi, dan edukasi mengenai wakaf tersebut kepada umat.
“Perlu ada penguatan literasi, sosialisasi dan edukasi bahwa hasil wakaf, termasuk wakaf uang dapat dimanfaatkan untuk memperkuat ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan umat dan bangsa,” katanya dalam perbincangan dengan wartawan di Jakarta, Jumat (17/9/2021).
Sekjen MUI lebih lanjut menjelaskan, instrumen keuangan sosial (social enterprise) akan terus dikembangkan untuk penguatan ekonomi umat melalui kerjasama pembiayaan dan pendampingan bersama Bank Wakaf Mikro.
Potensi wakaf uang di Indonesia sendiri, menurut dia bisa menembus angka Rp 188 triliun per tahun dan pemanfaatannya bisa dikembangkan untuk tujuan sosial kemanusiaan serta untuk menggerakkan ekonomi umat.
Dengan begitu, skema pembiayaan MUI untuk menggerakkan ekonomi umat bisa ditetapkan dengan target per tahun Rp 1 triliun, dan selama lima tahun mencapai Rp 5 triliun.
Dikatakannya, sesuai ketentuan wakaf, dana wakaf tetap utuh, sedangkan hasilnya dimanfaatkan untuk menggerakkan ekonomi umat, sehingga penguatan ekonomi umat tidak tergantung kepada APBN atau APBD di berbagai daerah.
“Oleh sebab itu saya mengajak agar potensi wakaf yang bersifat ideal itu dapat diaktualisasikan dan diimplementasikan secara aktual untuk kesejahteraan umat dan bangsa,” kata Sekjen MUI yang biasa disapa Buya Amirsyah Tambunan itu.
Ia juga mengemukakan, Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) yang diluncurkan Ketua Umum MUI KH Miftahul Akhyar bersama Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Prof Dr Muhammad Nuh pada 14 Sptember 2021 adalah program MUI berskala nasional.
Gerakan wakaf uang itu telah resmi beroperasi melalui Lembaga Wakaf MUI, bekerjasama dengan Lembaga Keuangan Syariah (LKS). Kemudian MUI bersama BWI, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Yayasan Dompet Dhuafa Republika, Kadin DKI Jakarta, LinkAja, dan CMNP Group telah menandatangani dukungan terhadap GNWU itu.
MUI sendiri meluncurkan GNWU dengan tujuan untuk mengembangkan dana sosial produktif guna meningkatkan kesejahteraan umat dan bangsa. Gerakan Wakaf Uang MUI itu mengusung tema “Wakaf Uang untuk Gerakan Dakwah dan Penguatan Ekonomi Umat”.
Menurut Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar, keberhasilan gerakan wakaf tidak hanya bertumpu pada kuasa pemerintah, tetapi perlu adanya kontribusi serta dukungan penuh dari umat, sehingga kekuatan umat dapat dijadikan ikhtiar mensejahterakan bangsa, dengan semboyan “Umat kuat, bangsa bermartabat”.
Pada launching GNWU di Jakarta 14 September 2021, Ketua Umum MUI juga menyatakan, adanya gerakan wakaf uang yang diusung oleh MUI dan BWI merupakan bukti nyata bahwa MUI hadir di masyarakat serta melakukan penyuluhan mengenai arti pentingnya wakaf tersebut.
Ia menambahkan, meski terdapat khilafiyah mengenai kebolehan wakaf manqulat (barang tukar/benda bergerak) di kalangan ulama klasik, namun pada masa sekarang wakaf manqulat yang dalam artian ini wakaf uang sangat dibutuhkan. (Red)

Sharing is Caring

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *