Tangerang – siberone.co.id
Secara daring, siang ini (17/09) Kepala Divisi Administrasi, Novita Ilmaris menggelar Diskusi Program Dukungan Manajemen terkait Penataan Jaringan Listrik bersama para Pemangku tugas dan fungsi Administrasi di Satuan Kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten.
Disampaikan Novita Ilmaris, kegiatan ini dilaksanakan guna menindaklanjuti petunjuk dan arahan dari Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM serta Surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tentang Penertiban Jaringan Listrik dan Peningkatan Kewaspadaan Keamanan dan Ketertiban Satuan Kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Sebagai langkah awal, Novita Ilmaris meminta para Kepala Satuan Kerja untuk terlebih dahulu berkoordinasi dengan PLN setempat guna melakukan pemeriksaan instalasi di Satuan Kerja masing-masing.
Setelahnya, jika hasil pemeriksaan sudah didapat, Novita meminta Satuan Kerja untuk segera menyusun langkah strategis guna menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut.
“Seluruh Satuan Kerja agar segera melakukan audit listrik, jika hasilnya nanti ternyata perlu dilakukan perbaikan atau penambahan, agar segera ditindaklanjuti. Buat perencanaan, mana yang bisa ditindaklanjuti segera dan mana yang bisa ditunda. Jika dirasa sulit, koordinasikan dengan Kantor Wilayah”, ujarnya.
Lebih lanjut, Novita juga meminta jajaran Satuan Kerja untuk menyiapkan rencana dan langkah-langkah kontijensi termasuk melatih para pegawai agar siap ketika ada kondisi kedaruratan.
“Cek kembali kesiapan alat pemadam api (APAR) dan tingkatkan kepedulian pegawai terhadap keamanan pemakaian listrik termasuk penggunaan peralatan listrik. Sebagaimana pula Jukrah Sekretaris Jenderal, nomor telepon penting atau darurat agar dipasang di lingkungan kantor masing-masing”, imbuhnya.
Tidak hanya menyampaikan arahannya, dalam kegiatan ini Novita juga turut meminta perwakilan Satuan Kerja untuk memberikan Laporan atas Pemeriksaan Kelistrikan yang telah dilakukan di Satuan Kerja masing-masing sambil mendiskusikan langkah-langkah yang harus dilakukan guna menindaklanjuti hasil Audit tersebut. (Humas Kanwil Banten)