Tangerang – siberone.co.id
Tim Trauma Healing Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten memberikan pendampingan dan konsultasi terhadap 7 (tujuh) narapidana korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Rabu (15/9).
Kegiatan merupakan kerjasama dengan Tim Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Tim HIMPSI Banten, Tim Psikologi Kementerian Hukum dan HAM RI.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham banten, Nirhono Jatmokoadi mengatakan tim gabungan memberikan pelayanan trauma healing bagi penghuni Lapas Kelas I Tangerang. Pelayanan tersebut diberikan untuk memulihkan psikologis mereka yang terdampak akibat peristiwa kebakaran.
“Hari ini Tim Trauma Healing melakukan take data dan observasi terkait kecemasan kepada 7 WBP yang selamat dari musibah Kebakaran, diharapkan dengan adanya kegiatan ini akan memulihkan kondisi psikis dari WBP yang mengalami trauma akibat kejadian naas yang baru saja terjadi”, ungkap Nirhono.
Lanjutnya, Data yang diperoleh hari ini akan dijadikan dasar untuk menentukan assessmen lanjutan dan intervensi lebih lajut bagi masing-masing WBP yang selamat dari musibah Kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang. (Humas Kanwil Banten)