LEBAK – siberone.co.id
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dibidang registrasi dan identifikasi serta pembayaran pajak kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat atau lebih, Pemerintah Daerah Provinsi Banten telah membangun gedung baru Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Malingping yang berada di Jalan Raya Baru Simpang Beyeh KM 03 Kecematan Malingping Kabupaten Lebak.
Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Rudi Purnomo, S.I.K., M.H., mengujungi dan mengecek kesiapan gedung baru Unit Pelayan Teknis (UPT) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Malingping – Kabupaten Lebak, Selasa (14/09/2021).
Pelaksanaan kegiatan tersebut dipimpin oleh Wadir lantas Polda Banten AKBP Alfaris Pattiwael, S.I.K., M.H. didampingi oleh Kasubdit Gakkum, Kasubdit Reg Ident, Para Kasi Subdit Reg Ident,Kanit Reg Ident Polres Lebak.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala UPT Samsat Malingping Bapak Sirojudin dan Perwakilan PT. Jasa Raharja (Persero) Cabang Banten.
Dalam kegiatan tersebut Dirlantas Polda Banten melalui Wadirlantas Polda Banten menyampaikan bahwa “Tujuan Pembangunan Samsat Malingping ini, untuk meningkatkan PAD provinsi Banten dan meningkatkan pelayanan kepada seluruh masyarakat Banten dan Wilkum Polda Banten karena sudah online,” Katanya.
Gedung Samsat Malingping ini diperkirakan akan selesai dan siap operasional di pertengahan bulan Oktober 2021 mendatang.
“Jadi kami sudah mempersiapkan personel untuk melayani masyarakat dibidang register dan identifikasi kendaraan bermotor. Kedepannya, rencananya akan memberikan layanan penuh pengurusan dan surat-surat kendaraan baru, mutasi, ganti nomor lima tahunan dan lainnya di Samsat Malingping, karena saat ini hanya melayani pembayaran Pajak kendaraan 1 (satu) tahun,” Tandas Wadirlantas Polda Banten. (Bidhumas)