Serang – siberone.co.id
Guna Mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban akibat kerusakan pada jaringan listrik, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten menggandeng PLN Serang melakukan pengecekan terhadap jaringan instalasi listrik, Selasa (14/09).
Kegiatan diawali dengan pengarahan yang diberikan oleh Kepala Divisi Administrasi, Novita Ilmaris yang mengatakan bahwa pengecekan ini perlu dilakukan sehingga Kanwil Kumham Banten dapat mengantisipasi jikalau terdapat gangguan dan hal yang tidak diinginkan.
“Kita laksanakan kegiatan ini sehingga mencegah terjadinya kejadian-kejadian tak terduga yang tidak kita inginkan. Pengecekan jaringan instalasi listrik ini dilakukan sehingga menjaga Kantor Wilayah Kumham Banten,” Ujar Novi
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan melakukan Pengecekan kelistrikan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Banten, Membuat peta jaringan kelistrikan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Banten, serta Melakukan perbaikan jika ada kelistrikan yang bermasalah pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten.
Dari kegiatan ini didapatkan hasil bahwa perlu digantinya seluruh perangkat kWh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten karena yang sekarang sudah terlalu tua dan harus diperbaharui, . Perlu dibuatkannya name tag / ceklis keterangan dalam panel listrik agar memudahkan dalam pengecekan kelistrikan, Perlu disediakannya Fire Alarm System agar jika terjadi kebakaran langsung terdeteksi, Perlu digantinya beberapa NCB yang sesuai dengan amperenya, Perlu dipindahkannya barang-barang mudah terbakar yang berada didalam ruangan tempat panel listrik, dan Perlu dirapihkannya jalur 3 phase (AC) diaula lantai 3. (Humas Kanwil Banten)