• Sel. Des 3rd, 2024

Siber One

Media online utama

Ditpamobvit Polda Banten Jamin Keamanan di PT Krakatau Bandar Samudra

Byadmin siberone

Sep 13, 2021

SERANG – siberone.co.id
Personel Ditpamobvit Polda Banten lakukan pengamanan di PT Krakatau Bandar Samudra dalam rangka memberikan keamanan dan kenyamanan pada objek vital nasional, Senin (13/09).

Pengamanan ini dipimpin oleh AKP Ferizal dan didampingi oleh Brigpol Hendry, Bripda Arman, Bripda M. Aldi serta diikuti oleh 28 security PT. KMP.

Saat ditemui, Dirpamobvit Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan bahwa ini adalah upaya Polda Banten dalam memberikan keamanan pada objek vital yang ada di wilayah hukum Polda Banten.

“Personel Ditpamobvit Polda Banten melakukan patroli serta pengamanan di kawasan PT Krakatau Bandar Samudra. Dimana pengamanan ini sebagai bentuk upaya kita dalam memberikan jaminan keamanan kepada objek vital nasional yang ada di wilayah hukum Polda Banten,” kata Edy Sumardi.

Edy Sumardi menjelaskan dalam pelaksanaan pengamanan tersebut personel dibantu security PT Krakatau Bandar Samudra untuk melakukan pemeriksaan di seluruh kawasan perusahaan.

“Ya, pengamanan ini dilakukan oleh personel dari personel Ditpamobvit Polda Banten dan security PT Krakatau Bandar Samudra. Mereka melakukan pemeriksaan kepada seluruh kendaraan tamu maupun karyawan yang masuk ke kawasan perusahaan guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” ucap Edy Sumardi.

“Mereka juga melakukan patroli menggunakan R2/R4 di kawasan perusahaan untuk menyusuri seluruh area yang dianggap rawan, dan juga melakukan pengecekan melalui CCTV,” lanjutnya.

Terakhir, di masa pandemi Covid-19 ini personel Ditpamobvit Polda Banten melakukan imbauan protokol kesehatan kepada seluruh karyawan yang ada di PT Krakatau Bandar Samudera.

Sementara itu, Akp Ferizal selaku Pawas di PT Krakatau Bandar Samudra mengatakan bahwa pengamanan dan patroli tersebut berjalan dengan aman dan lancar.

“Alhamdulillah selama patroli ini tidak ada gangguan yang menonjol yang mengakibatkan terganggunya kegiatan operasional perusahaan maupun kegiatan masyarakat sekitarnya,” tutupnya (Bidhumas)

Sharing is Caring

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *