Cilegon – siberone.co.id
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten secara resmi melantik sebanyak 54 (lima puluh empat) Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris se-Provinsi Banten Periode Tahun 2021 – 2024 bertempat di Hotel Royale Krakatau, Senin (13/09). no
Bertindak sebagai saksi adalah Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Andi Taletting Langi dan Kepala Divisi Keimigrasian, Ahmad Firmansyah. Pelantikan turut dihadiri oleh Ketua Pengwil INI Banten, Wakil Ketua MKNW Banten, Anggota MPWN, serta para Ketua Pengda INI Kab/Kota se-Provinsi Banten.
”Pada hari ini, kami menyelenggarakan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris se-Provinsi Banten Periode Tahun 2021 – 2024, melanjutkan tugas MPD Notaris periode sebelumnya yang telah habis masa baktinya,” ujar Agus Toyib dalam sambutan pelantikan.
Sedang dalam arahannya sebelum pelantikan, Agus telah terlebih dahulu mengatakan bahwa ”sebelum Bulan September ini berakhir, Kementerian Hukum dan HAM bersama dengan Majelis Pengawas Wilayah dan Majelis Pengawas Daerah harus menindaklanjuti data yang disampaikan oleh PPATK mengenai daftar notaris yang memiliki resiko sangat tinggi dan tinggi terkait dengan dugaan tindak pidana pencucian uang”.
Dalam melakukan pembinaan dan pengawasan notaris di Provinsi Banten, telah dibentuk 6 (enam) MPD Notaris yaitu MPD Notaris Kota Tangerang, MPD Notaris Kabupaten Tangerang, MPD Notaris Kota Tangerang Selatan, MPD Notaris Kabupaten Serang dan Kota Cilegon, MPD Notaris Kota Serang, serta MPD Notaris Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak. (Humas Kanwil Banten)