Serang – siberone.co.id
Kegiatan Supervisi Pagu Anggaran Tahun 2022 Satuan Kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal secara Virtual melalui Aplikasi Zoom Meeting hari ini memasuki hari terakhir pelaksanaan, Rabu (08/09).
Jika sebelumnya Supervisi diikuti oleh jajaran Satuan Kerja, hari terakhir Supervisi diikuti oleh Para Operator RKA-K/L di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten.
Seperti seluruh Satuan Kerja, Supervisi Pagu Anggaran kepada Para Operator di Kantor Wilayah juga dilakukan berbasis pada data dalam Aplikasi Krisna (Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran) dan merujuk pada PMK Nomor 208/PMK.02/2019 tentang Standar Perunjuk Penyusunan dan Penelaahan RKAKL dan Pengesahan DIPA.
Adapun, beberapa instrumen yang dilakukan Supervisi antara lain terkait kesesuaian Pagu, kesesuaian Postur, kesesuaian Target Output UPT PAS dari Ditjen PAS, SBM dan SBK, Kerangka Acuan Kerja, Rincian Anggaran Biaya, RPD,DP dan Kalker serta data dukung lainnya seperti LTI, RKBMN, pajak, dan lainnya.
Selama pelaksanaan Supervisi, seluruh Satuan Kerja didampingi oleh Tim yang dipimpin oleh Kepala Subbagian Program dan Pelaporan, Esy Saidah Syam. (Humas Kanwil Banten)