Serang – siberone.co.id
Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Banten melaksakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Raperda Kota Serang ttg Penyertaan Modal Daerah Kepada Perumda Tirta Madani Kota Serang Jumat (3/9/21) melalui Aplikasi Zoom.
Rapat dihadiri oleh Kepala Bidang Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Serang, Perwakilan Dari BPKAD Kota Serang, Perwakilan Dari Perumda Tirta Madani Kota Serang, dan Perancang Peraturan Perundang-undangan. Maksud dan tujuan dibentuknya raperda ini untuk menambah modal dasar Perumda Tirta Madani Kota Serang untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Adapun masukan dari Kantor Wilayah yg diwakili oleh perancang yaitu terkait materi muatan dan teknik penulisan sebagaimana diatur di dalam peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Red