Serang – siberone.co.id
Pagi ini (02/09), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten menggelar Entry Meeting Pendampingan Penerapan Manajemen Resiko Tahun 2021 dan Supervisi Pagu Anggaran Tahun 2022 secara Virtual melalui Aplikasi Zoom, Kamis (02/09).
Diikuti oleh jajaran Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Agus Toyib.
Sebelumnya, disampaikan oleh Kepala Divisi Administrasi, Novita Ilmaris, kegiatan Pendampingan Penerapan Manajemen Resiko Tahun 2021 dan Supervisi Pagu Anggaran Tahun 2022 ini merupakan amanat Target Kinerja B. 09 dan Tarja dari Reformasi Birokrasi Kantor Wilayah sehingga implementasinya bisa digunakan sebagai Data Dukung Pelaporan Aplikasi e-RB dan Aplikasi ZI.
Sementara, disampaikan Kepala Kantor Wilayah dalam arahannya, sasaran pelaksanaan kegiatan Pendampingan Penerapan Manajemen Resiko Tahun 2021 adalah untuk memastikan seluruh Satuan Kerja dapat memahami permasalahan dan risiko yang ada dalam pelaksanaan tugas dan fungsi untuk mencapai tujuan organisasi dan meningkatkan komitmen serta kepatuhan Satuan Kerja dalam Penerapan Manajemen Risiko dalam rangka percepatan keberhasilan pencapaian tujuan organisasi secara efektif dan efisien.
Sedangkan sasaran pelaksanaan kegiatan Supervisi Pagu Anggaran Tahun 2022 adalah untuk emastikan pengalokasian anggaran telah berkualitas, efektif, efisien, transparan, akuntabel dan sesuai dengan peraturan yang berlaku dengan mempertimbangkan kebutuhan Satuan Kerja dalam mendukung pencapaian kinerja dan memastikan penyusunan anggaran telah sesuai dengan target prioritas dan berorientasi kepada hasil (result based).
Kegiatan Pendampingan Penerapan Manajemen Resiko Tahun 2021 dan Supervisi Pagu Anggaran Tahun 2022 ini sendiri akan berlangsung selama 3 (tiga) hari mulai 02 September hingga 04 September mendatang. Yang akan dilanjutkan dengan Supervisi Pagu Anggaran Tahun 2022 oleh Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada 06 September s.d. 09 September 2021. (Humas Kanwil Banten)