Serang – siberone.co.id
Pagi ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten yang diwakili oleh Kepala Bagian Umum, Irwan Rahmat Gumilar menerima kehadiran Tim Monitoring dan Evaluasi Penatausahaan BMN Biro Pengelolaan BMN Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM yang dipimpin oleh Kepala Bagian Penatausahaan BMN.
Disampaikan Kepala Bagian Penatausahaan BMN, kegiatan ini bertujuan dalam rangka melakukan monitoring dan evaluasi penatausahaan Barang Milik Negara pada Kantor Wilayah dan menyampaikan Draft Pedoman Penatausahaan Barang Milik Negara di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI yang akan segera ditetapkan.
Turut disampaikan pula arahan mengenai tata cara penatausahaan barang persediaan dalam hal ini terkait pencatatan, pendistribusian dan pelaksanaan opname fisik barang persediaan sesuai dengan Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) Nomor 181/PMK.06/2016 tentang Penatausahaan Barang Milik Negara. (Humas Kanwil Banten)