Serang – siberone.co.id
Pada dasarnya setiap orang adalah Pemimpin, terpaling dasar ialah menjadi pemimpin bagi dirinya sendiri. Menjadi seorang pemimpin harus menjadi contoh dan memiliki sikap baik dalam menghadapi perubahan dan memiliki rasa tangung jawab yang penuh atas kewajibannya.
Demikianlah yang disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten saat bertindak sebagai pembina apel pagi yang dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, Rabu (01/09). Pelaksanaan apel pagi kali ini diikuti oleh seluruh Jajaran Kantor Wilayah serta turut diikuti oleh Seluruh Jajaran Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Wilayah Kemenkumham Banten.
“Menjadi seorang pemimpin harus memiliki sikap dan perbuatan yang harus dapat dicontoh, menjadi contoh kedisplinan, memiliki sikap yang jujur dan bertanggungjawab atas tugas dan kewajiban yang diembankan kepadanya,” Ujar Agus.
Tak hanya itu, Agus juga menyampaikan bahwa sikap memiliki integritas merupakan hal dasar yang juga harus dimiliki, bukan saja karena saat ini sedang mewujudkan WBK/WBBM, namun memang sikap berintegritas harus tertanam didalam hati dan perilaku sehari-hari.
“Seorang pemimpin juga harus memiliki sikap berdedikasi tinggi, kita tunjukkan sikap pengabdian kita, karena kita merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki kewajiban untuk mengabdi kepada instansi Kemenkumham, kepada Negara Republik Indonesia, mari kita laksanakan tugas dan tanggungjawab dengan penuh keuletan dan ketangguhan. Hal ini karena pastinya akan ada rintangan yang dihadapi sebagai seorang pemimpin, namun hal tersebut tidak menjadikan kita menyerah tetapi terus tangguh dan berjuang menghadapi persoalan,” Lanjut Agus.
Terakhir, Agus menyampaikan siakp sebagai seorang pemimpin harus memiliki keberanian untuk menegakkan aturan dan harus mampu untuk menuntaskan tugas. Memberikan kinerja yang berkualitas merupakan kewajiban yang harus dijalankan. Tugas yang diberikan bukan untuk dihindari bahkan dikesampingkan. Sikap yang dimiliki ini merupakan tugas dan kewajiban dalam memberikan yang terbaik kepada masyarakat sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (Humas Kanwil Banten)