Serang – siberone.co.id
Dalam rangka meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Petugas Pemasyarakatan dalam melakukan Deteksi Dini Potensi Gangguan Keamanan dan Ketertiban (KAMTIB) di Lapas, Rutan dan LPKA, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten menggelar Implementasi Corporate University (CORPU) Bidang Pemasyarakatan secara Virtual melalui Aplikasi Zoom, Senin (30/08).
Hadir sebagai narasumber pada kegiatan tersebut adalah Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Lola Basan Baran dan Keamanan, Achmat Muchlisin didampingi Kepala Subbidang Lola Basan Baran dan Keamanan, Teddy Haryanto sebagai Moderator.
Narasumber memaparkan terkait Kebijakan Pengamanan pada Lapas/Rutan/LPKA mulai dari Dasar Hukum, Pengertian, Latar Belakang Masalah hingga Pencegahan dan Standar Pelaksanaan Penjagaan.
“Mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 33 Tahun 2015 tentang Pengamanan pada Lapas dan Rutan, tugas pokok pengamanan adalah tidak adanya pelarian, tidak adanya kericuhan, menjaga perikehidupan dan menjaga keutuhan gedung dan segala fasilitasnya”, ujar Moderator menyimpulkan.
Diikuti oleh jajaran Petugas Pengamanan pada Lapas/Rutan/LPKA di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Banten, kegiatan turut dihadiri oleh Kepala Bagian Umum, Irwan Rahmat Gumilar. (Humas Kanwil Banten)