Cilegon – siberone.co.id
Dalam rangka menyikapi maraknya peredaran penyalahgunaan narkoba di daerah hukum Polres Cilegon Polda Banten, Satres Narkoba Polres Cilegon bersama masyarakat dirikan Kampung Tangguh Anti Narkoba Kota Cilegon, Kamis 26/8/2021.
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono, Sik, SH diwakili oleh Wakapolres Cilegon Kompol Mi’rodin, SH, MH mengatakan hari ini Satres Narkoba Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan kampung tangguh anti narkoba yang diresmikan Oleh Walikota Cilegon H. Heldy Agustian, SE, SH, MH.
Dimana Kampung Tangguh Anti Narkoba ini adalah bentuk keseriusan bersama antara Kepolisian, Pemerintah dan Masyarakat, dimana tanpa peran serta masyarakat Polres Cilegon Polda Banten tidak mungkin bisa membasmi dari akar-akarnya, maka kami mengajak masyarakat bersama-sama memberantas Narkoba di Kota Cilegon,” Ujar Kompol Mi’rodin.
Dimana kita lihat bersama tadi, kita musnahkan ribuan pil eximer dan 20 gram Narkotika jenis Sabu-sabu, Semoga dengan adanya Kampung Tangguh Anti Narkoba Kota Cilegon ini dapat menggugah peran serta masyarakat guna mencegah peredaran narkoba, Jangan kita berpacu penegakan hukum saja, tapi kita perlu sosialisasikan Tentang bahaya Narkoba. Tutup Kompol Mi’rodin. (Red)