• Sel. Feb 18th, 2025

Siber One

Media online utama

Perancang Kumham Banten Ikuti Rapat Penyusunan Raperda Kab. Tangerang

Byadmin siberone

Agu 26, 2021

Serang – siberone.co.id
Secara daring, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten mengikuti Rapat Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Kab. Tangerang tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT. LKM Artha Kerta Raharja (Perseroda) yang diselenggarakan oleh BUMD PT. LKM Artha Kerta Raharja (Perseroda), Kamis (26/08).

Rapat dibuka oleh Kepala Sub Bidang RPPHD , Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kab. Tangerang. Rapat turut dihadiri oleh Komisaris Utama dan Direktur PT. LKM Artha Kerta Raharja (Perseroda), Sekretaris Badan pada BPKAD, Badan Perencanaan Daerah, Bagian Perekonomian Kab. Tangerang, dan Biro Hukum Provinsi Banten.

Dalam kesempatan ini, beberapa saran dan masukan disampaikan Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, salah satu diantaranya adalah terkait adanya  rencana Pemerintah Daerah yang akan melakukan penyertaan modal pada PT. LKM, agar terlebih dahulu Pemerintah Daerah harus menyusun Perencanaan Inventasi Pemerintah Daerah yang dituangkan dalam Dokumen Rencana Kegiatan Investasi, yang pelaksanaannya disiapkan oleh PPKD selaku pengelola investasi untuk disetujui oleh Kepala Daerah (Bupati).

Barulah berdasarkan Dokumen Rencana Kegiatan Investasi, Pemerintah Daerah menyusun Analisis Penyertaan Modal yang kemudian hasil analisis tersebut akan terlihat penilaian kelayakan investasi dan analisis resiko, hal ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.

Rapat penyusunan  Rancangan Peraturan Daerah Kab. Tangerang tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT. LKM Artha Kerta Raharja (Perseroda) ini berakhir pada Pukul 13.00 WIB. (Humas Kanwil Banten)

Sharing is Caring

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *