Serang – siberone.co.id
Seluruh Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, pagi ini (26/08) mengikuti Pendampingan Pelatihan Input Data Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (DUPAK) melalui Aplikasi e-Paket luhkum secara virtual melalui Aplikasi Zoom,Kamis (26/08).
Digelar oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM, kegiatan dimaksudkan untuk memfasilitasi dan mempermudah proses pengisian Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (DUPAK) bagi para JFT Penyuluh Hukum yang akan mengajukan penilaian angka kredit untuk periode Tahun 2021.
Kegiatan diawali dengan pengarahan oleh Kepala Bidang Penyuluhan Hukum sekaligus Pelatihan Pengisian Aplikasi oleh Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Heny.
Kegiatan pendampingan kali ini tidak hanya dihadiri oleh Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Banten melainkan juga JFT Penyuluh dari Kanwil DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Sulawesi Barat.
e-Paket merupakan Aplikasi Penilaian Angka Kredit yang dilahirkan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM sebagai stimulus penyempurnaan kebijakan pembinaan dan penilaian kinerja penyuluh hukum demi terwujudnya penyuluh hukum yang profesional dan bertanggung jawab. (Humas Kanwil Banten)