Serang – siberone.co.id
Diserahkan secara langsung oleh Kepala Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga, Wasis Teguh Sambodo, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten melakukan transfer BMN berupa barang inventaris kantor/Meubelair kepada Lapas Terbuka Kelas IIB Ciangir,Rabu (25/08).
Wasis menjelaskan, inventaris berupa Meubelair ini adalah inventaris yang sebelumnya digunakan jajaran pegawai pada Divisi Administrasi. Meskipun bukan barang baru, Wasis memastikan meubelair yang ditransfer ke Lapas Terbuka Kelas IIB hari ini ada dalam kondisi baik dan masih sangat layak pakai.
Penyerahan Meubelair berupa 15 (lima belas) meja kerja kayu dan 5 (lima) kursi besi/metal diterima oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Lapas Terbuka Kelas IIB Ciangir, Yayuk. Usai penandatanganan Berita Acara Serah Terima, menggunakan 1 (satu) unit truk, meubelair langsung dikirim menuju Lapas Kelas IIB Ciangir.
Yayuk mengatakan, nantinya Meubelair transfer dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten ini akan dimanfaatkan sebagai sarana penunjang kegiatan kerja pegawai di Lapas Kelas IIB Ciangir. (Humas Kanwil Banten)