*Kanwil Kumham Banten Ikuti Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Triwulan II (B06) Bersama Biroren Setjen*
Serang – siberone.co.id
Reformasi Birokrasi merupakan hal penting dilakukan dalam menjalankan pemerintahan untuk menciptakan tata kelola Pemerintahan yang bersih, akuntabel dan berkinerja tinggi, meningkatkan pelayanan publik, dan Pemerintahan yang efektif dan efisien.
Untuk menjalankan reformasi birokrasi yang berkelanjutan, Kanwil Kumham Banten Ikuti Rapat Evaluasi Pelaksaaan Reformasi Birokrasi yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, Selasa (24/08)
Dalam paparannya, Kabag RB Biroren Sekretariat Jenderal Ibu Sri Yusfini Yusuf mengatakan bahwa dengan terpenuhinya data dukung pelaksanaan RB dengan baik ini menggambarkan komitmen dan keterlibatan pimpinan di satuan kerja tersebut sudah baik.
“Evaluasi ini dilakukan secara periodik karena pemenuhan data dukung pelaksanaan reformasi birokrasi by proses tidak by desain dalam rangka mencapai target Road Map Reformasi Birkrasi 2020-2024,” Ujar Yusfini
Lebih Lanjut Yusfini menjelaskan agar Pemenuhan data dukung WBK WBBM pada ERB terus dilakukan oleh satuan kerja baik yang lolos ke TPI dan TPN ataupun yang tidak lolos sebagai bentuk proses pembangunan ZI yang berkelanjutan.
Selain itu juga diharapkan Kantor Wilayah serta seluruh satuan kerja menyampaikan progres pelaksanaan reformasi birokrasi melalui pelaporan secara berkala, sehingga dapat dilakukan identifikasi terhadap capaian dan kendala yang dihadapi dalam pencapaian target reformasi birokrasi.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara Jajaran Kantor Wilayah dengan Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal. Hadir dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten Kepala Bagian Program dan Humas Agus Suryana, Kepala Subbagian HRBTI Yuristha Dwi Artharini dan Pelaksana yang membidangi Reformasi Biroktrasi. (Humas Kanwil Banten)