SERANG. siberone.co.id Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, dipimpin Camat Ciruas Drs. Eri Suhaeri. M. Si, menggelar Upacara Peringatan HUT RI ke-76 di halaman Kantor Kecamatan Ciruas, Selasa (17/8/2021).
Camat Ciruas Drs. Eri Suhaeri. M. Si, saat disambangi awak media usai upacara HUT RI di lokasi upacara mengatakan, pada upacara peringatan HUT RI tahun ini jumlah peserta upacara diberikan pembatasan atas instruksi Bupati Serang, dengan jumlah peserta upacara sebanyak 20 orang.
“Pemberlakuan pembatasan jumlah peserta ini karena pemerintah tengah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3,” tegasnya.
Sementara ditambahkan anggota TNI (Koramil 0602-16/Ciruas), dan Anggota Polri, Polsek Ciruas. Antar peserta upacara akan diberikan jarak satu meter setengaj dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) penuh, seperti penggunaan masker dan hal lainnya.
Begitu juga dengan Pasukan Pengibar Bendera Merah Putih hanya tiga orang pasukan. “Untuk pengibar bendera tiga orang saat upacara penaikan dan nanti tiga orang saat upacara penurunan,” imbuhnya. Dhidien. Red