TANGSEL, (siberone.co.id) – Dewan Pers bersama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dalam waktu dekat akan menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW), di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Pelaksanaan UKW di Kota Tangsel tersebut mendapatkan dukungan penuh dari salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangael, Drajat Sumarsono. Dia mengatakan bahwa dengan adanya UKW ini maka wartawan yang melakukan peliputan di Tangsel sudah kompeten secara profesi.
“Kami sangat mendukung adanya kegiatan sertifikasi wartawan kompetensi di Kota Tangsel. Inikan memang sudah diamanat oleh Undang-Undang 40 Tahun 1999, dan Peraturan Dewan Pers nomor 4 tahun 2017 tentang sertifikasi kompentensi wartawan, nah kita selaku mitra pastinya wajib mendukung itu. Dengan begini maka wartawan yang bertugas di Kota Tangsel ini secara profesi sudah kompeten,” paparnya.
Dia mengungkapkan, kalau wartawan yang bertugas di Kota Tangsel sudah seluruhnya kompeten, maka komunikasi antara insan pers dan mitranya akan terjalin dengan profesional.
“Bahwa seluruh jajaran pemerintah kalau pun berkomunikasi, hanya kepada wartawan yang sudah memiliki kompetensi profesi wartawan. Atau wartawan kompeten,” ujarnya.
“Sehingga produk jurnalis yang dilahirkan pun menjadi berimbang, jika peliputan dilakukan oleh wartawan yang sudah tersertifikasi atau wartawan kompeten,” tegasnya.
Sementara, Ketua PWI Kota Tangsel, Ahmad Eko Nursanto, menegaskan perhelatan UKW yang akan digelar esok tidak dipungut biaya.
Diungkapkannya, UKW merupakan program kerja yang memang mengikuti arahan dari Dewan Pers kepada organisasi pers.
“UKW untuk meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan, acuan sistem evaluasi kinerja wartawan oleh perusahaan pers, menegakkan kemerdekaan pers berdasarkan kepentingan publik, menjaga harkat martabat kewartawanan sebagai profesi khusus penghasil karya intelektual,” pungkasnya.(**)